Rabu, 30 November 2022

Billateral swap settlement

by Erizeli Jeli Bandaro Katakanlah anda bertransaksi dengan Jepang. Tidak perlu lagi pakai US dollar. Anda bisa bayar pakai rupiah dan pihak Jepang akan terima Yen.. Sebaliknya juga begitu. Itu yang disebut dengan billateral swap antar mata uang kedua negara. Indonesia sudah teken perjanjian Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) dengan Malaysia, Thailand, Jepang dan barusan china. LCS ( local currency settlement ) sejatinya mengikuti mekanisme transksi mata uang asing. Hanya bedanya pengaturannya harus ada underlying transaction. Engga bisa main tukar begitu saja. Karena perluasan LCS ini memungkinkan terjadinya cross settlement entar rekening mata uang berbeda. Misal, pihak china bisa buka rekening rupiah dan pihak Indonesia bisa buka rekening yuan. Transfer menjadi sangat mudah, sama seperti pindah buku saja. Vulgarnya, antara dua negara sudah jadi satu mata uang walau berbeda kurs. Mengapa ? Karena relaksasi LCS ini bisa juga dilakukan untuk skema FX Spot, FX Forward, FX Swap, CCS dan DNDF. Jadi benar benar sudah borderless. Tentu tidak ada kaitnya dengan menguat atau melemahnya mata uang. Tetap saja kurs tergantung kepada pasar dan fundamental ekonomi kita. Namun karena tekanan kebutuhan ( demand ) dolar jadi berkurang, tentu pemerintah ( BI) lebih mudah mengendalikan kurs. Apakah karena itu ketergantungan terhadap dollar AS jadi berkurang ? Itu tergantung portfolio cadangan devisa negara kita. Saat ini cadangan devisa kita sebagian besar masih dalam bentuk USD. Global Bond Indonesia bertenor 30 tahun dalam USD. Belum lagi pinjaman multilateral masih menggunakan USD. Itu juga berlaku pada bank central Thailand, Malaysia dll. Jadi masih lama untuk bisa bebas dari USD. Apalagi china pegang USD 2 triliun T-bill sebagai cadangan devisanya. Engga mungkin dia mau jadikan Yuan sebagai pengganti mata uang dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar