Jumat, 25 November 2022

100 Triliun

by Erizeli Jeli Bandaro Coba baca surat pemblokiran yang diterima keluarga Josua. Bahwa ada point Nilai nominal Rp. 99.999.999.999.999.00. Melalui Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo, mengatakan penyebutan nilai saldo rekening Rp100 triliun yang termuat dalam format berita acara tersebut merupakan nilai pemblokiran/penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum. Pertanyaan bego adalah, kenapa sampai ada surat pemblokiran kalau batas diblokir Rp. 100 triliun kurang 1 Rp? Itu artinya sama saja kalau sampai diblokir uang sudah termbus Rp, 100 triliun. Logika pedagang sempak. Pertanyaan bego berikutnya, kalau disebut ini surat pemblokiran yang ditembuskan kepada keluarga Josua, maka harus menyebut saldo uang yang diblokir. Lah ini yang ada hanya nilai nominal sebesar Rp. 100 triliun kurang Rp, 1. Artiinya yang diblokir ya sebesar Rp. 100 triliun kurang Rp 1 itu. Dimana mana surat itu harus jelas berisi subject dan object dan issue utama. Kan engg bisa langsung kesimpulan Kira kira begitu pendapat Udin pedagang sempak. Tapi suka suka penguasa saja. Karena yang paling benar hanya penguasa. Kita rakyat jelantah hanya tempat selalu disalahkan dan dituduh HOAX.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar