Jumat, 25 November 2022

STUDI KASUS: HARUN MASIKU

by Erizeli Jeli Bandaro Babo gimana sih sebenarnya kasus Harun Masiku ? Tanya nitizen “ Itu berawal Pada 31 Agustus 2019, KPU menetapkan Riezky sebagai pengganti Nazarudin. Hal itu berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Tapi PDIP menolak. Alasannya, PDIP berpegang pada putusan MA bahwa partai berhak menentukan pengganti caleg meninggal di DPR. Sementara KPU patokannya UU pemilu. Sementara dalam UU pemilu tidak dijelaskan siapa yang berhak menetapkan calon pengganti yang sudah meninggal” “ terus “ “ Ya PDIP patuh saja dengan keputusan KPU. Toh penggantinya baik Riezky maupun Harun masiku kan kader PDIP. Bagi partai kasusnya selesai.” “ Mengapa kasus suap terjadi oleh Harun masiku kepada anggota KPU? “ Ya namanya kader kan pengen rebutan jadi anggota DPR. Harun Masiku merasa dirugikan. Karena KPU tidak menerima usulan partai. Dalam situasi begitu, ada broker namanya bernama Syaiful, yang mengatakan Agustiani Tio Fridelina (ATF), mantan anggota Bawaslu bisa bantu. Namun menurut ATF, Anggota KPU, Wahyu minta uang operasional sebesar Rp.900 juta. “ “ Terus .. “ Harun menyanggupi dan menyerahkan uang itu kepada karyawan yang kerja di kantor PDIP. Penyerahan dana kepada Wahyu dilakukan oleh ATF, Doni, dan Saeful. Tapi baru dibayarkan kepada Wahyu sebesar Rp. 600 juta. Wahyu meminta kekurangannya kepada ATF. Sehari setelah itu, KPK mencokot Wahyu dan ATF dalam operasi tangkap tangan. KPK menyita uang Rp. 400 juta dari tangan ATF.” “ PDIP terlibat dong “ “ Ya engga. Kan yang terlibat karyawan kantor Sekjen bukan Sekjen. Namanya orang kerja kan selalu cari uang dari kasus “ “ Apa iya?. Bukan tidak mungkin Sekjen terlibat. PDIP terlibat” “ Logika. Kalau partai sebesar PDIP terlibat langsung ngapain Deal melalui calo. Mereka punya sumber daya untuk tekan KPU. Tapi memang bagi PDIP Konsistensi partai mengutamakan hukum harus dijaga. Bagi PDIP sejak Keluar keputusan KPU kasus itu dianggap selesai” “ Terus dimana Harun masiku sekarang ? “ Ada di Indonesia. Itu kata Kepala Satgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid” “ Jadi selama ini dia tahu dimana Harun masiku. Kenapa engga ditangkap? “ Entahlah. Yang jelas yang tahu dimana Harun masiku berada adalah penyidik KPK yang termasuk gang NB. Dia sudah dinonaktifkan karena gagal TWK” “ Nah apalagi sudah nonaktif. Laporkan saja ke KPK, biar ditangkap dan kasus bisa dibuka. Kenapa engga dilaporkan? “ Engga tahu saya. Tanya dia aja. “

Tidak ada komentar:

Posting Komentar