by Erizeli Jeli Bandaro
Saran saya walau kita kalah di panel WTO, Dispute Settlement Body. Ya biarin aja. Engga usah panik. Presiden kan hanya melaksanakan amanah UU Minerba. Walau kita kalah ditingkat banding, ya biarin aja. Toh pemerintah tidak bisa mengubah UU minerba tanpa persetujuan DPR. Tolong juga, kalau Presidennya jagoan, jangan sampai DPR nya ayam sayur. UU Minerba diubah sesuai maunya WTO.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar